Terbaru

Hmmm...Setya Novanto Terpilih Jadi Ketua Umum Golkar



Kali ini admin mau ngebahas masalah politik nih gan. Yang baru-baru ini sepet ricuh, akhirnya Setya Novanto Terpilih Jadi Ketua Umum Golkar. Mungkin bagi sebagian masyarakat sudah banyak yang mengetahui bahwa politikus Setya Novanto syarat dengan beberapa kasus, diantaranya adalah :

KTP Elektronik

Nama Setya Novanto pernah disebut oleh mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin sebagai salah satu pengendali proyek dalam kasus e-KTP.[13] Setya ikut terseret dalam kasus pengadaan paket penerapan Kartu Tanda Penduduk berbasis nomor induk kependudukan secara elektronik (e-KTP) untuk tahun anggaran 2011-2012, salah satu proyek Kementerian Dalam Negeri. Dalam kasus ini, Nazaruddin menyebutkan ada aliran dana yang mengalir ke sejumlah anggota DPR salah satunya Setya Novanto. Setya diperkirakan menerima Rp300.000.000.000,00 dari proyek e-KTP.

PON XVII

Setya Novanto pernah diperiksa terkait perkara suap pembangunan lanjutan tempat Pekan Olahraga Nasional XVII.[13] Ruang kerja Setya Novanto juga digeledah oleh Penyidik KPK pada 19 Maret 2013. Tersangka dalam kasus itu adalah mantan Gubernur Riau Rusli Zainal.

Bank Bali

Pada tahun 2001, Setya Novanto menjadi salah satu saksi persidangan kasus hak piutang (cessie) PT Bank Bali kepada Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI).

Freeport

Dalam politik Indonesia, Kasus PT Freeport, Kasus Freeport, atau Kasus "Papa Minta Saham" adalah sebuah kasus dan skandal politik di mana Ketua DPR RI Setya Novanto (dari Partai Golkar) disebut mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk meminta saham dalam sebuah pertemuan dengan PT Freeport Indonesia.

Pada 16 November 2015, Menteri ESDM Sudirman melaporkan Setya Novanto secara tertulis ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI. Pada 2 Desember 2015, sidang MKD dimulai dan Sudirman Said memberikan rekaman utuh dan transkip percakapan antara Novanto, pengusaha Riza Chalid dan Direktur Freeport Maroef Sjamsoeddin sebagai bukti perbuatan Novanto.

Pada 16 Desember 2015, seluruh anggota MKD (17 orang) memutuskan Novanto bersalah, dengan suara terbanyak (10 orang) memutuskan sanksi sedang, yaitu pemberhentian sebagai Ketua DPR RI. Tujuh anggota lainnya meminta diberikannya sanski berat, yaitu pemberhentian sebagai anggota DPR RI, namun tidak mencapai suara terbanyak. Pada hari yang sama, Novanto mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua DPR RI.

ini konologi pengankatan Setya Novanto :

Setya Novanto, dalam Musyawarah Nasional Luar Biasa Partai Golkar di Nusa Dua, Bali, terpilih sebagai Ketua Umum Partai Golkar periode 2016-2019. Dalam pemilihan putaran pertama, Setya Novanto meraup 277 suara. Dia hanya dihadang Ade Komarudin yang mendapat 173 suara. Ade akhirnya memilih mundur sebelum putaran kedua digelar, dan Setya Novanto dinyatakan sebagai Ketua Umum Golkar menggantikan Aburizal Bakrie.

Sebelum mencapai puncak kariernya di tubuh partai berlambang beringin tersebut, Setya Novanto menjadi salah satu tokoh kontroversial di dunia politik negeri ini.

Pada 1999, namanya tersangkut kasus pengalihan hak piutang (cessie) PT Bank Bali kepada Bank Dagang Negara Indonesia (BDNI) yang diduga merugikan negara Rp 904,64 miliar. Kasus ini meletup setelah Bank Bali mentransfer dana Rp 500 miliar lebih kepada PT Era Giat Prima milik Setya. Bergulir lama di kejaksaan, kasus tersebut dihentikan dengan keluarnya surat perintah penghentian penyidikan (SP3) pada Juni 2003.

Pada 2006, Setya ditengarai berada di belakang kasus dugaan penyelundupan limbah beracun (B3) PT Asia Pacific Eco Lestari (APEL) di Pulau Galang, Batam. Soal ini, Setya membantah. “Saya sudah mundur dari komisaris PT APEL,” ujarnya.

Pada 2012, nama Setya kembali muncul karena ia diduga berperan mengatur aliran dana ke anggota Komisi Olahraga DPR untuk memuluskan pencairan anggaran PON di APBN. Ia membantah semua tuduhan yang menyatakan ia terlibat kasus ini. “Tahu-tahu nama saya disebut di koran. Saya lalu dipanggil KPK untuk menjadi saksi dalam pengadilan kasus itu di Riau,” ujar Setya.

Setahun kemudian, namanya terseret pula dalam kasus dugaan korupsi proyek e-KTP. Bekas Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, menuding Setya membagi-bagi fee proyek e-KTP ke sejumlah anggota DPR dan meminta fee 10 persen kepada Paulus Tannos, pemilik PT Sandipala Arthaputra—anggota konsorsium Percetakan Negara Republik Indonesia yang memenangi tender proyek e-KTP. Lagi-lagi Setya membantah. “Saya enggak ikut-ikutan,” katanya.

Yang paling kontroversial adalah saat ia menjadi Ketua DPR. November lalu, Setya dilaporkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said ke Majelis Kehormatan Dewan (MKD). Setya diduga mencatut nama Presiden Joko Widodo untuk memuluskan renegosiasi kontrak PT Freeport. Meski kembali membantah, Setya memilih mundur sebagai Ketua DPR sebelum keputusan MKD keluar.

Gonjang-ganjing itu sempat membingungkan Setya. "Saya pertama kali begini, lho. Saya kena apa, selalu ada masalah," serunya kepada istrinya, seperti diceritakan kepada Tempo, November 2015.

Padahal, sebelum kasus "Papa Minta Saham", pria kelahiran Bandung, 12 November 1954, itu juga mendapat sorotan saat bersama Fadli Zon bertemu dengan kandidat calon Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, di Amerika.



Yang jadi pertanyaan admin, dengan beberapa kasus yang dialami Setya Novanto kenapa masih bisa jadi ketua umum ya..??? Admin bukan pengamat politik, mungkin Bapak-bapak disana punya alasan yang tepat kenapa memilih beliau..heheh

0 Response to "Hmmm...Setya Novanto Terpilih Jadi Ketua Umum Golkar"

Posting Komentar